KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Defisit neraca keuangan yang dialami Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, membuat lembaga ini berupaya melakukan penghematan biaya. Salah satunya dengan menyisir jenis-jenis layanan yang bisa ditanggung BPJS Kesehatan, maupun yang tidak. Setelah sebelumnya muncul kabar bahwa BPJS Kesehatan akan menjalankan kebijakan cost sharing untuk sejumlah penyakit kronis, kini BPJS Kesehatan berupaya memangkas biaya yang harus ditanggung untuk persalinan. Upaya inilah yang kemudian diprotes oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). IDAI menilai langkah BPJS Kesehatan mengatur kembali pelayanan kesehatan bayi yang baru lahir akan merugikan masyarakat peserta BPJS. Sebab, nantinya biaya persalinan tidak menyertakan biaya perawatan bayi yang baru lahir.
BPJS Kesehatan potong biaya bersalin
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Defisit neraca keuangan yang dialami Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, membuat lembaga ini berupaya melakukan penghematan biaya. Salah satunya dengan menyisir jenis-jenis layanan yang bisa ditanggung BPJS Kesehatan, maupun yang tidak. Setelah sebelumnya muncul kabar bahwa BPJS Kesehatan akan menjalankan kebijakan cost sharing untuk sejumlah penyakit kronis, kini BPJS Kesehatan berupaya memangkas biaya yang harus ditanggung untuk persalinan. Upaya inilah yang kemudian diprotes oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). IDAI menilai langkah BPJS Kesehatan mengatur kembali pelayanan kesehatan bayi yang baru lahir akan merugikan masyarakat peserta BPJS. Sebab, nantinya biaya persalinan tidak menyertakan biaya perawatan bayi yang baru lahir.