KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berhasil membukukan peningkatan aset bersih (neto) Dana Jaminan Sosial (DJS) di tahun 2022 45% year on year (YoY) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti menyebutkan, pada tahun 2020 aset neto DJS BPJS Kesehatan mengalami defisit atau negatif sebesar Rp 5,69 triliun, sementara di tahun 2021 berhasil meraup aset bersih sebesar Rp 38,76 triliun. “Di tahun 2022 aset neto sebesar Rp 56,51 triliun. Jadi sekarang (BPJS Kesehatan) sehat, bugar, karena kondisi keuangan DJS per 31 Desember 2022 sesuai dengan ketentuan yaitu mencukupi 5,98 bulan estimasi pembayaran klaim ke depan,” ujarnya dalam Public Expose BPJS Kesehatan tahun 2022 di Jakarta, Selasa (18/7).
Gufron menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2018 pasal 37 ayat 1, kesehatan keuangan aset BPJS diukur berdasarkan aset bersih DJS dengan salah satu ketentuan menyebut paling sedikit harus mencukupi estimasi pembayaran klaim untuk 1,5 bulan ke depan. Baca Juga: BPJS Kesehatan Bayarkan Klaim Rp 113,47 Triliun Sepanjang Tahun 2022