KONTAN.CO.ID - MAKASSAR. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kantor Cabang Makassar memutuskan kontrak kerja samanya dengan Rumah Sakit Khusus (RSK) Mata Masyarakat Makassar yang terletak di Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Banta-bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Dengan pemutusan kontrak ini, RSK Mata Masyarakat Makassar tidak lagi melayani pasien program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari BPJS KC Makassar. Hal ini berlaku sejak 1 Juli 2019. Humas BPJS KC Makassar Wira Pratiwi mengatakan, pemutusan kontrak kerja sama ini dikarenakan RSK Mata Masyarakat Makassar tidak terakreditasi di Kementerian Kesehatan. Ia mengungkapkan bahwa pihak BPJS dalam menjalin kerja sama harus berlandaskan akreditasi yang terdaftar di Kemkes.
BPJS Kesehatan putus kontrak dengan RSK Mata Masyarakat Makassar sejak 1 Juli
KONTAN.CO.ID - MAKASSAR. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kantor Cabang Makassar memutuskan kontrak kerja samanya dengan Rumah Sakit Khusus (RSK) Mata Masyarakat Makassar yang terletak di Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Banta-bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Dengan pemutusan kontrak ini, RSK Mata Masyarakat Makassar tidak lagi melayani pasien program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari BPJS KC Makassar. Hal ini berlaku sejak 1 Juli 2019. Humas BPJS KC Makassar Wira Pratiwi mengatakan, pemutusan kontrak kerja sama ini dikarenakan RSK Mata Masyarakat Makassar tidak terakreditasi di Kementerian Kesehatan. Ia mengungkapkan bahwa pihak BPJS dalam menjalin kerja sama harus berlandaskan akreditasi yang terdaftar di Kemkes.