KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan memberikan tambahan suntikan subsidi iuran kepada BPJS Kesehatan sebesar Rp 3 triliun dari total tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan dampak Covid-19 sebesar Rp 75 triliun. Menyoal keikutsertaan dan kesiapan BPJS Kesehatan dalam tangani Covid-19, Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf menjelaskan,bahwa pihaknya siap melaksanakan penugasan khusus yang diberikan oleh Pemerintah. Baca Juga: BPJS Kesehatan mengaku siap jalankan keputusan Mahkamah Agung
BPJS Kesehatan siap laksanakan penugasan terkait klaim Covid-19
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan memberikan tambahan suntikan subsidi iuran kepada BPJS Kesehatan sebesar Rp 3 triliun dari total tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan dampak Covid-19 sebesar Rp 75 triliun. Menyoal keikutsertaan dan kesiapan BPJS Kesehatan dalam tangani Covid-19, Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf menjelaskan,bahwa pihaknya siap melaksanakan penugasan khusus yang diberikan oleh Pemerintah. Baca Juga: BPJS Kesehatan mengaku siap jalankan keputusan Mahkamah Agung