KONTAN.CO.ID - NGANJUK. BPJS Kesehatan bekerjasama dengan PT Finnet Indonesia meluncurkan sistem auto-debet non rekening bank untuk pembayaran iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Proses auto-debet non rekening bank dapat dilakukan melalui uang elektronik mobile cash. Sistem auto-debet lewat bank maupun non rekening bank diberlakukan bagi segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri. Untuk pembayaran auto-debet non bank, peserta BPJS Kesehatan dapat menggunakan telepon seluler 2G dan menekan *141*999# (khusus pengguna telkomsel dan indosat) dan memilih menu daftar. Setelah mendaftar, peserta dapat langsung melakukan pembayaran/pengisian saldo iuran di Kantor Pos, Alfamart, transfer virtual account BRI, transfer virtual account Bank Mandiri, jejaring Apotek Sanafarma di seluruh Indonesia, dengan menyebutkan nomor peserta dan nomor telepon.
BPJS Kesehatan sosialisasikan pembayaran iuran autodebet non rekening
KONTAN.CO.ID - NGANJUK. BPJS Kesehatan bekerjasama dengan PT Finnet Indonesia meluncurkan sistem auto-debet non rekening bank untuk pembayaran iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Proses auto-debet non rekening bank dapat dilakukan melalui uang elektronik mobile cash. Sistem auto-debet lewat bank maupun non rekening bank diberlakukan bagi segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri. Untuk pembayaran auto-debet non bank, peserta BPJS Kesehatan dapat menggunakan telepon seluler 2G dan menekan *141*999# (khusus pengguna telkomsel dan indosat) dan memilih menu daftar. Setelah mendaftar, peserta dapat langsung melakukan pembayaran/pengisian saldo iuran di Kantor Pos, Alfamart, transfer virtual account BRI, transfer virtual account Bank Mandiri, jejaring Apotek Sanafarma di seluruh Indonesia, dengan menyebutkan nomor peserta dan nomor telepon.