KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mendorong Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) mencapai cakupan jaminan kesehatan menyeluruh atau Universal Health Coverage di tahun 2019. Di tahun tersebut, 95% penduduk Indonesia ditargetkan telah terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Target tersebut merupakan kebijakan dan strategi nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Per 31 Desember 2017, BPJS Kesehatan telah berhasil mengumpulkan peserta JKN-KIS sebanyak 187,9 juta jiwa. Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari mengatakan di akhir 2018 pihaknya bisa menambah peserta program JKN-KIS sebanyak 12 juta. "Itu minimal," katanya di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, pada Selasa (2/1). Untuk mencapai itu, BPJS Kesehatan telah menerapkan beberapa strategi untuk memperkuat jangkauan. Di tingkat daerah, BPJS Kesehatan melakukan kerja sama dengan Pemerintah Daerah untuk mengintegrasi JKN-KIS dengan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
BPJS Kesehatan targetkan 12 juta peserta baru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mendorong Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) mencapai cakupan jaminan kesehatan menyeluruh atau Universal Health Coverage di tahun 2019. Di tahun tersebut, 95% penduduk Indonesia ditargetkan telah terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Target tersebut merupakan kebijakan dan strategi nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Per 31 Desember 2017, BPJS Kesehatan telah berhasil mengumpulkan peserta JKN-KIS sebanyak 187,9 juta jiwa. Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari mengatakan di akhir 2018 pihaknya bisa menambah peserta program JKN-KIS sebanyak 12 juta. "Itu minimal," katanya di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, pada Selasa (2/1). Untuk mencapai itu, BPJS Kesehatan telah menerapkan beberapa strategi untuk memperkuat jangkauan. Di tingkat daerah, BPJS Kesehatan melakukan kerja sama dengan Pemerintah Daerah untuk mengintegrasi JKN-KIS dengan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).