KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyatakan bahwa dalam melakukan investasi Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan diatur secara ketat (highly regulated). Meski begitu investasi ini ditargetkan bisa mencapai triliunan di tahun 2023. Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan investasi dana jaminan sosial bertujuan untuk pengembangan aset dana jaminan sosial dengan ketentuan investasi antara lain menerapkan manajemen risiko, mempertimbangkan aspek likuiditas, solvabilitas, kehatia-hatian, keamanan dana dan hasil yang memadai. “Memang banyak asuransi di Indonesia ini bermasalah dan berisiko, oleh karena itu BPJS sangat berhati-hati,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (26/9).
BPJS Kesehatan Targetkan Investasi Dana Jaminan Sosial Lebih dari Rp 5 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyatakan bahwa dalam melakukan investasi Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan diatur secara ketat (highly regulated). Meski begitu investasi ini ditargetkan bisa mencapai triliunan di tahun 2023. Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan investasi dana jaminan sosial bertujuan untuk pengembangan aset dana jaminan sosial dengan ketentuan investasi antara lain menerapkan manajemen risiko, mempertimbangkan aspek likuiditas, solvabilitas, kehatia-hatian, keamanan dana dan hasil yang memadai. “Memang banyak asuransi di Indonesia ini bermasalah dan berisiko, oleh karena itu BPJS sangat berhati-hati,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (26/9).