KONTAN.CO.ID - Jakarta, 17/04/2026 — BPJS Kesehatan menegaskan bahwa seluruh proses pengurusan kepesertaan BPJS Kesehatan tidak dipungut biaya atau gratis 100 persen. Hal ini disampaikan Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto guna merespons masih adanya laporan masyarakat terkait oknum yang meminta pembayaran dengan mengatasnamakan BPJS Kesehatan. Akmal menyatakan, masyarakat perlu waspada terhadap segala bentuk permintaan pembayaran yang diklaim sebagai syarat aktivasi, pendaftaran, perubahan data, maupun layanan administrasi kepesertaan lainnya. “Kami tegaskan, seluruh pengurusan kepesertaan BPJS Kesehatan gratis 100 persen. Jika ada pihak yang meminta pembayaran atas nama BPJS Kesehatan, itu bukan prosedur resmi dan harus segera dilaporkan,” ujar Akmal.
BPJS Kesehatan Tegaskan Pengurusan Kepesertaan Gratis 100 Persen
KONTAN.CO.ID - Jakarta, 17/04/2026 — BPJS Kesehatan menegaskan bahwa seluruh proses pengurusan kepesertaan BPJS Kesehatan tidak dipungut biaya atau gratis 100 persen. Hal ini disampaikan Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto guna merespons masih adanya laporan masyarakat terkait oknum yang meminta pembayaran dengan mengatasnamakan BPJS Kesehatan. Akmal menyatakan, masyarakat perlu waspada terhadap segala bentuk permintaan pembayaran yang diklaim sebagai syarat aktivasi, pendaftaran, perubahan data, maupun layanan administrasi kepesertaan lainnya. “Kami tegaskan, seluruh pengurusan kepesertaan BPJS Kesehatan gratis 100 persen. Jika ada pihak yang meminta pembayaran atas nama BPJS Kesehatan, itu bukan prosedur resmi dan harus segera dilaporkan,” ujar Akmal.