KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih akan berupaya mengejar tingkat kepesertaan mencapai 95% sampai akhir tahun ini, kendati hadirnya aturan baru mengenai pengenaan urun dan selisih biaya. Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan, sampai 10 Januari 2019, tingkat universal health coverage (UHC) tercatat mencapai 82% atau 216 juta jiwa dari total seluruh penduduk di Indonesia. Sedangkan sepanjang 2018, pemanfaatan pelayanan kesehatan di seluruh tingkat layanan mencapai 233,8 juta pemanfaatan atau rata-rata 640.765 per hari. BPJS Kesehatan masih optimistis mengejar tingkat kepesertaan sesuai dengan target. Sejumlah strategi disiapkan di antaranya pertama, kehadiran pengenaan urun biaya kepada peserta yang tertuang dalam Permenkes 51/2018 atas beberapa layanan tertentu memang masih belum ditetapkan sampai saat ini sehingga dinilai Iqbal belum mengganggu kekhawatiran dari masyarakat.
BPJS Kesehatan tetap optimis tingkat kepesertaan capai 95% tahun ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih akan berupaya mengejar tingkat kepesertaan mencapai 95% sampai akhir tahun ini, kendati hadirnya aturan baru mengenai pengenaan urun dan selisih biaya. Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan, sampai 10 Januari 2019, tingkat universal health coverage (UHC) tercatat mencapai 82% atau 216 juta jiwa dari total seluruh penduduk di Indonesia. Sedangkan sepanjang 2018, pemanfaatan pelayanan kesehatan di seluruh tingkat layanan mencapai 233,8 juta pemanfaatan atau rata-rata 640.765 per hari. BPJS Kesehatan masih optimistis mengejar tingkat kepesertaan sesuai dengan target. Sejumlah strategi disiapkan di antaranya pertama, kehadiran pengenaan urun biaya kepada peserta yang tertuang dalam Permenkes 51/2018 atas beberapa layanan tertentu memang masih belum ditetapkan sampai saat ini sehingga dinilai Iqbal belum mengganggu kekhawatiran dari masyarakat.