KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengaku masih menunggu audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perihal potensi defisit keuangannya tahun ini. Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf menyebutkan pihaknya tak bisa memperkirakan namun semua harus menunggu audit BPKP. "Itu masih dihitung. Kan masih di hitung. Aku tak mau berandai-andai," jelas Iqbal ditemui saat acara penandatanganan nota kesepahaman BPJS Kesehatan dengan ICW di kantor BPJS Pusat pada Kamis (14/3).
Mengenai bauran kebijakan guna atasi potensi defisit, Iqbal menambahkan bahwa saat ini salah satu bauran yaitu rujukan online sudah berjalan dan perlu ditingkatkan. "Rujukan online sudah berjalan, meskipun banyak juga pelayanan di faskes termasuk RS atau Poli. Kita kan juga konsultasi ke IDI, berapa lama sebenarnya transaksi dokter dengan pasien di ruang. Jangan sampai kecepaten jangan sampai kelamaan. Kalau kelamaan kan rugi RSnya. Kalau terlalu cepet juga diagnosanya nanti nggak tepat. Tapi rujukan online sudah," sambung Iqbal. Dijelaskan kembali bahwa yang masih menjadi kendala atau masalah ialah mengenai ketersediaan obat. Disinggung mengenai adakah kenaikan mengenai iuran Iqbal menegaskan bahwa hal tersebut merupakan salah satu dalam pembahasan.