KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan tarif iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih dikaji. BPJS Kesehatan pun mengaku masih menunggu realisasi kenaikan tarif tersebut. "Kami menunggu dan berharap agar ada solusi yang komprehensif atas masalah yang dihadapi BPJS Kesehatan," tutur Kepala Humas BPJS Kesehatan M.Iqbal Anas Ma'ruf kepada Kontan.co.id, Jumat (16/8). Iqbal mengatakan, pihaknya hanya bisa menunggu karena persetujuan kenaikan iuran BPJS kesehatan merupakan kewenangan pemerintah yakni Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan. "Kewenangan BPJS Kesehatan bukan untuk menyetujui besaran kenaikan iuran," tambah Iqbal.
BPJS Kesehatan tunggu realisasi kenaikan iuran
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan tarif iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih dikaji. BPJS Kesehatan pun mengaku masih menunggu realisasi kenaikan tarif tersebut. "Kami menunggu dan berharap agar ada solusi yang komprehensif atas masalah yang dihadapi BPJS Kesehatan," tutur Kepala Humas BPJS Kesehatan M.Iqbal Anas Ma'ruf kepada Kontan.co.id, Jumat (16/8). Iqbal mengatakan, pihaknya hanya bisa menunggu karena persetujuan kenaikan iuran BPJS kesehatan merupakan kewenangan pemerintah yakni Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan. "Kewenangan BPJS Kesehatan bukan untuk menyetujui besaran kenaikan iuran," tambah Iqbal.