KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diketahui masih memiliki tunggakan ke mitra rumah sakit seluruh Indonesia. Adapun tunggakan tersebut merupakan tunggakan carry over dari tahun sebelumnya. Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Maruf mengatakan, pihaknya optimistis kewajiban membayar tunggakan ke fasilitas kesehatan (faskes) di tahun ini dapat berjalan dengan baik. Apalagi dengan adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan Nasional. Baca Juga: Jika iuran batal naik, Sri Mulyani ancam tarik suntikan dana BPJS Kesehatan Rp 13,5 T
BPJS Kesehatan yakin tunggakan ke rumah sakit bisa lunas tahun ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diketahui masih memiliki tunggakan ke mitra rumah sakit seluruh Indonesia. Adapun tunggakan tersebut merupakan tunggakan carry over dari tahun sebelumnya. Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Maruf mengatakan, pihaknya optimistis kewajiban membayar tunggakan ke fasilitas kesehatan (faskes) di tahun ini dapat berjalan dengan baik. Apalagi dengan adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan Nasional. Baca Juga: Jika iuran batal naik, Sri Mulyani ancam tarik suntikan dana BPJS Kesehatan Rp 13,5 T