JAKARTA. Kabar baik bagi pekerja yang terdaftar anggota Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan, dan bermimpi memiliki rumah sendiri. Sebab BPJS ketenagakerjaan akan membantu mendapatkan hunian layak dekat dengan tempat bekerja. Menurut direktur utama BPJS ketenagakerjaan Elvyn G. Masassya, pihaknya sudah menyiapkan anggaran hingga Rp 200 miliar di tahun 2015 nanti. Dana itu akan digunakan untuk membantu pekerja membayar uang muka pembelian rumah. Rumah yang rencana dibangun bisa berbentuk rumah susun maupun tapak (landed house). Namun, ada beberapa syarat untuk karyawan yang ingin dibantu.
BPJS Ketenagakerjaan bantu uang muka beli rumah
JAKARTA. Kabar baik bagi pekerja yang terdaftar anggota Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan, dan bermimpi memiliki rumah sendiri. Sebab BPJS ketenagakerjaan akan membantu mendapatkan hunian layak dekat dengan tempat bekerja. Menurut direktur utama BPJS ketenagakerjaan Elvyn G. Masassya, pihaknya sudah menyiapkan anggaran hingga Rp 200 miliar di tahun 2015 nanti. Dana itu akan digunakan untuk membantu pekerja membayar uang muka pembelian rumah. Rumah yang rencana dibangun bisa berbentuk rumah susun maupun tapak (landed house). Namun, ada beberapa syarat untuk karyawan yang ingin dibantu.