KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencatat, hingga Agustus 2024, jumlah klaim Jaminan Hari Tua (JHT) yang telah dibayarkan sebanyak 2,07 juta klaim dengan total manfaat mencapai Rp 31,17 triliun. Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun mengatakan bahwa dari total kasus klaim JHT tersebut, sebesar 57,91% disebabkan karena peserta mengundurkan diri, dan 29,93% lainnya disebabkan oleh Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Perlu diketahui, gelombang PHK semakin marak terjadi di Indonesia. Berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), jumlah pekerja terkena PHK Januari—Agustus 2024 mencapai 190.639 pekerja, naik 27,75% secara year on year (YoY) dibanding periode Januari-Agustus 2023 sebanyak 149.227 pekerja.
BPJS Ketenagakerjaan Bayar 2,07 Juta Klaim JHT, Total Rp 31,71 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencatat, hingga Agustus 2024, jumlah klaim Jaminan Hari Tua (JHT) yang telah dibayarkan sebanyak 2,07 juta klaim dengan total manfaat mencapai Rp 31,17 triliun. Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun mengatakan bahwa dari total kasus klaim JHT tersebut, sebesar 57,91% disebabkan karena peserta mengundurkan diri, dan 29,93% lainnya disebabkan oleh Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Perlu diketahui, gelombang PHK semakin marak terjadi di Indonesia. Berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), jumlah pekerja terkena PHK Januari—Agustus 2024 mencapai 190.639 pekerja, naik 27,75% secara year on year (YoY) dibanding periode Januari-Agustus 2023 sebanyak 149.227 pekerja.