BPJS Ketenagakerjaan bayar jaminan sosial Rp 17 T



JAKARTA. Badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) menjalankan amanat dengan semestinya. Sepanjang tahun lalu, BPJS telah menyalurkan jaminan sosial yang menjadi hak peserta.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, kontribusi iuran yang diterima BPJS Ketenagakerjaan sepanjang tahun 2015 mencapai Rp 36,2 triliun.

Sementara pembayaran jaminan sosial sebesar Rp 17,9 triliun. Pembayaran jaminan sosial terdiri atas pembayaran kepada pekerja penerima upah (PU) sebesar Rp 17,4 triliun dan kepada peserta bukan penerima upah sebesar (BPU) Rp 22 miliar. Keseluruhan pembayaran jaminan yang dilakukan mendapat respons positif dari peserta.


Sebanyak 90,2% dari peserta yang telah mendapatkan manfaat menyatakan puas dengan pelayanan dan hasil yang didapatkan. Tidak hanya itu, sambung Agus, pengelolaan aset BPJS Ketenagakerjaan juga on the track. Sampai akhir 2015, BPJS Ketenagakerjaan mengelola aset sebesar Rp 214,52 triliun.

"Jumlah tersebut terdiri dari aset BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 11,08 triliun dan aset Dana Jaminan Sosial (DJS) Ketenagakerjaan sebesar Rp 203,44 triliun," jelas Agus, Minggu (22/5).

Adapun dana investasi BPJS Ketenagakerjaan dan DJS ketenagakerjaan yang dikelola sampai dengan 2015 sebesar Rp 206,61 triliun. Sementara pendapatan investasi yang dihasilkan dari dana kelolaan tersebut sebesar Rp 17,06 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie