KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan klaim program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebesar Rp 182,13 miliar sejak Januari 2024 hingga Mei 2024.
Nilai tersebut diberikan kepada 24,45 ribu peserta klaim JKP. Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan
, Oni Marbun mengatakan, hingga 31 Juli 2024 jumlah klaim jaminan hari tua (JHT) yang telah dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan adalah sebanyak 1,7 juta klaim dengan total manfaat mencapai Rp 26,33 triliun. "Mayoritas klaim JHT tersebut disebabkan oleh peserta yang mengundurkan diri sebanyak 1 juta klaim atau 57,32% dengan nominal mencapai Rp 11,55 triliun," ujar Oni kepada Kontan, Jumat (9/8).
Selanjutnya, klaim JHT yang disebabkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebanyak 539 ribu klaim atau 30,63% dengan total manfaat senilai Rp 6,19 triliun.
Baca Juga: Jumlah PHK Capai 32.064 Orang Hingga Juni 2024, Paling Banyak di DKI Jakarta Sebelumnya,
Head of Center of Industry Trade and Investment INDEF, Andry Satrio Nugroho mengatakan bahwa jumlah tenaga kerja yang mengalami PHK dari Januari hingga Juni 2024 mengalami lonjakan yang cukup tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan data laporan bulanan Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Ditjen PHI dan Jamsostek), hingga Juni 2024 jumlah PHK mencapai lebih dari 30 ribu orang. Padahal pada Juni 2024 hanya sekitar 25 ribuan orang yang ter-PHK.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Beri Manfaat Layanan Tambahan Bagi Peserta PHK yang tentunya menurut kami ini adalah alarm, sinyal tanda bahaya di mana kita melihat bahwa capaian tenaga kerja ter-PHK dari Januari hingga Juni ini capaiannya cukup tinggi dibandingkan tahun sebelumnya," ujar Andry.
Kondisi tersebut membuat dirinya memperkirakan ada sesuatu yang tidak beres terjadi pada perekonomian Indonesia tahun ini, mengingat jumlah PHK yang mengalami lonjakan. Bahkan PHK banyak terjadi di pusat-pusat sentra industri seperti DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Andry mengungkapkan, mayoritas PHK banyak terjadi di industri tekstil dan pakaian jadi. Padahal, industri tersebut merupakan salah satu penggerak perekonomian, namun saat ini mengalami tekanan yang cukup besar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Putri Werdiningsih