BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Klaim JKP Rp 182,13 Miliar hingga Mei 2024



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek mencatat telah membayarkan klaim program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebesar Rp 182,13 miliar sejak Januari 2024 hingga Mei 2024.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengatakan total nilai tersebut diberikan kepada 24,45 ribu peserta klaim JKP.

Di sisi lain, Anggoro merinci sejak Februari 2022 hingga Desember 2022, pihaknya telah membayarkan klaim JKP sebesar Rp 44,38 miliar kepada 10,25 ribu peserta.


Lalu sepanjang 2023, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan klaim program JKP sebesar Rp 366,57 miliar. Nominal tersebut diberikan kepada 53,72 ribu peserta.

"Pola klaim program JKP terlihat sama 3 tahun terakhir, yakni meningkat pada awal Februari. Hal itu kemungkinan karena pola-pola kontrak yang berakhir pada Januari, lalu peserta melakukan klaim JKP. Dengan demikian, Februari naik tinggi, lalu kembali normal pada Maret," ucapnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RPD) dengan DPR RI Komisi IX, Selasa (2/7).

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Bayar Klaim Rp25,43 Triliun, Paling Banyak Klaim Untuk JHT

Secara total, Anggoro menyampaikan peserta klaim JKP sejak Februari 2022 hingga Mei 2024 tercatat mencapai 88,43 ribu peserta. Adapun total nominal pembayaran klaim program JKP sebesar Rp 593,09 miliar.

Lebih lanjut, Anggoro juga membeberkan total peserta klaim (tenaga kerja) yang tercatat sampai Juni 2024 mencapai 1,6 juta. Dia menyebut nominal manfaat yang telah dibayarkan sebanyak Rp 25,43 triliun.

Pada 2023, BPJS Ketenagakerjaan telah membayar klaim sebesar Rp 52,72 triliun kepada 4,02 juta peserta klaim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari