KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek mencatat telah membayarkan klaim program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebesar Rp 182,13 miliar sejak Januari 2024 hingga Mei 2024. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengatakan total nilai tersebut diberikan kepada 24,45 ribu peserta klaim JKP. Di sisi lain, Anggoro merinci sejak Februari 2022 hingga Desember 2022, pihaknya telah membayarkan klaim JKP sebesar Rp 44,38 miliar kepada 10,25 ribu peserta.
BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Klaim JKP Rp 182,13 Miliar hingga Mei 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek mencatat telah membayarkan klaim program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebesar Rp 182,13 miliar sejak Januari 2024 hingga Mei 2024. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengatakan total nilai tersebut diberikan kepada 24,45 ribu peserta klaim JKP. Di sisi lain, Anggoro merinci sejak Februari 2022 hingga Desember 2022, pihaknya telah membayarkan klaim JKP sebesar Rp 44,38 miliar kepada 10,25 ribu peserta.