KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek menyampaikan telah mengajukan usulan kepada regulator agar diperbolehkan untuk berinvestasi ke luar negeri. Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, mengatakan hal itu tak terlepas dari dana kelolaan yang hanya tumbuh 13%-14% dalam setahun. "Kalau diihat ketersediaan dan juga likuiditas dari pasar di Indonesia makin sulit untuk kami, dikarenakan size yang makin besar, sehingga kami butuh cara lain mengembangkan investasi dan salah satunya berinvestasi di luar negeri," ujarnya kepada Kontan, Selasa (15/4).
BPJS Ketenagakerjaan Berencana Investasi ke Luar Negeri, Ini Alasannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek menyampaikan telah mengajukan usulan kepada regulator agar diperbolehkan untuk berinvestasi ke luar negeri. Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, mengatakan hal itu tak terlepas dari dana kelolaan yang hanya tumbuh 13%-14% dalam setahun. "Kalau diihat ketersediaan dan juga likuiditas dari pasar di Indonesia makin sulit untuk kami, dikarenakan size yang makin besar, sehingga kami butuh cara lain mengembangkan investasi dan salah satunya berinvestasi di luar negeri," ujarnya kepada Kontan, Selasa (15/4).