KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) Cabang Jakarta Menara Jamsostek memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petinju yang berpartisipasi dalam laga pertarungan Byon Combat pada tanggal 14 Juni 2023. Mohamad Irfan, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Menara Jamsostek, menyatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan terhadap petinju yang bertanding dari risiko cidera selama pertandingan. "Irfan mengatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk melindungi semua pekerja, termasuk atlet atau petinju, dengan memberikan perlindungan yang mencakup segala aspek bagi petinju. Hal ini dikarenakan petinju memiliki risiko cidera yang tinggi saat bertanding," ungkap Irfan dalam siaran pers pada Senin, 19 Juni.
BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan Bagi Petinju dalam Pertandingan Byon Combat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) Cabang Jakarta Menara Jamsostek memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petinju yang berpartisipasi dalam laga pertarungan Byon Combat pada tanggal 14 Juni 2023. Mohamad Irfan, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Menara Jamsostek, menyatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan terhadap petinju yang bertanding dari risiko cidera selama pertandingan. "Irfan mengatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk melindungi semua pekerja, termasuk atlet atau petinju, dengan memberikan perlindungan yang mencakup segala aspek bagi petinju. Hal ini dikarenakan petinju memiliki risiko cidera yang tinggi saat bertanding," ungkap Irfan dalam siaran pers pada Senin, 19 Juni.