KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada para pekerja khususnya sektor Bukan Penerima Upah (BPU). Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, BPJS memberikan perlindungan pekerja di sektor BPU seperti relawan yang fokus pada gerakan kemanusiaan, sosial, pendidikan dan lainnya. "Mereka benar-benar membutuhkan jaminan perlindungan dalam pelaksanaan tugas-tugas sosial mereka, partisipasi kami juga melanjutkan hal serupa yang pernah dilakukan di tahun 2016 lalu yang juga melindungi para pekerja sosial, relawan, dan pekerja disabilitas," kata Agus dalam rilis yang diterima Kontan.co.id, Kamis (15/11).
BPJS Ketenagakerjaan berikan perlindungan bagi relawan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada para pekerja khususnya sektor Bukan Penerima Upah (BPU). Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, BPJS memberikan perlindungan pekerja di sektor BPU seperti relawan yang fokus pada gerakan kemanusiaan, sosial, pendidikan dan lainnya. "Mereka benar-benar membutuhkan jaminan perlindungan dalam pelaksanaan tugas-tugas sosial mereka, partisipasi kami juga melanjutkan hal serupa yang pernah dilakukan di tahun 2016 lalu yang juga melindungi para pekerja sosial, relawan, dan pekerja disabilitas," kata Agus dalam rilis yang diterima Kontan.co.id, Kamis (15/11).