BPJS Ketenagakerjaan Berikan Perlindungan Terhadap Ratusan Atlet Pencak Silat



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Menara Jamsostek melindungi ratusan atlet pencak silat dalam event Bocil Championship Piala Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Tangsel 2023. Ajang ini berlangsung dua hari sejak 2 September dan berakhir di GOR Ciputat, Minggu (3/9/2023).

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Menara Jamsostek, Mohamad Irfan, menyatakan komitmennya memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah (BPU). Dalam kesempatan ini, fokus diberikan kepada atlet pencak silat.

"Sebanyak 558 peserta dari berbagai perguruan silat di Tangsel yang bertanding di Bocil Championship kami lindungi dengan program BPJS Ketenagakerjaan", ujar Irfan dalam keterangannya, Jumat (8/9). Ia menegaskan perlindungan ini meliputi risiko cidera saat atlet bertanding.


Baca Juga: Sambut Harpelnas 2023, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Kemudahan Layanan Jadi Prioritas

"BPJS Ketenagakerjaan siap melindungi pekerja dari berbagai profesi, termasuk atlet. Kami menyediakan perlindungan bagi atlet pencak silat yang memiliki risiko cidera saat bertanding”, tambah Irfan.

Untuk mendekati pekerja informal, BPJS Ketenagakerjaan melakukan pendekatan khusus melalui kampanye "Kerja Keras Bebas Cemas". Irfan menjelaskan pentingnya jaminan sosial dan mengajak pekerja informal, seperti tukang ojek, sopir angkot, petani, nelayan, pedagang keliling, dokter, pengacara, dan lainnya, untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pekerja BPU adalah mereka yang bekerja mandiri dalam bidang ekonomi untuk memperoleh penghasilan. Irfan mengajak semua pekerja, termasuk BPU, untuk mendaftar agar risiko sosial pekerjaan mereka dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Menyasar 20 Juta Pekerja, Bantuan Iuran Jamsostek ke Sektor Informal Rp 4,03 Triliun

Dalam event ini, BPJS Ketenagakerjaan memberikan dua program perlindungan: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Irfan menambahkan, "Perlindungan kecelakaan kerja mencakup manfaat pengobatan hingga pasien sembuh tanpa batasan biaya."

BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek berharap event serupa di masa depan dapat dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Para atlet di daerah juga diharapkan mendaftar mandiri di kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat menggunakan e-KTP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli