BPJS Ketenagakerjaan Bidik UMKM dan Pekerja Informal untuk Perluas Coverage



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial dengan menyasar pekerja sektor informal hingga pelaku UMKM, seiring tingginya pertumbuhan sektor tersebut dibandingkan pekerja formal.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat mengatakan, perluasan kepesertaan menjadi fokus utama dalam 100 hari kepemimpinannya, termasuk melalui penguatan ekosistem kemitraan.

"Program yang kami lakukan tentunya kami memperluas kepesertaan melalui ekosistem kemitraan. Kami menyadari bahwa selain pekerja formal dan pekerja informal, pertumbuhan informal itu lebih tinggi sehingga tidak mungkin juga kami harus melakukan sendiri," katanya saat RDP Komisi IX DPR, Selasa (7/4/2026).


Menurut Saiful, BPJS Ketenagakerjaan akan memperluas jangkauan melalui berbagai kanal, mulai dari pendekatan komunitas hingga pemanfaatan ekosistem digital untuk menjangkau pekerja ekonomi digital atau gig economy.

“Kami akan melakukan intensifikasi kepesertaan UMKM, karena memang masih di UMKM yang mikro, ini masih banyak area yang bisa kita improve dan kembangkan untuk kepesertaannya,” jelasnya.

Selain itu, sosialisasi juga akan diperluas hingga tingkat akar rumput dengan melibatkan RT/RW, organisasi masyarakat, hingga tempat ibadah sebagai simpul literasi dan edukasi jaminan sosial.

Baca Juga: Jasnita (JAST) Amankan Proyek Contact Center 175 BPJS Ketenagakerjaan

“Dengan kami masuk bekerja sama dengan RT, RW dan tempat ibadahnya menjadi gerakan, satu akan juga mendorong coverage, tapi di sisi yang lain menjadi perluasan layanan kami akan mendapat kemudahan untuk literasi,” ujar Saiful.

BPJS Ketenagakerjaan juga akan melakukan revalidasi data kepesertaan, termasuk perusahaan yang terdaftar melalui sistem perbankan, baik di sektor formal maupun informal.

Di sisi layanan, BPJS Ketenagakerjaan turut melakukan peningkatan kualitas dengan memangkas waktu pelayanan dari 10 menit menjadi 8 menit guna meningkatkan kenyamanan peserta.

Tak hanya itu, perluasan manfaat layanan juga terus didorong, tidak hanya terbatas pada klaim seperti Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dan Jaminan Kematian (JKM), tetapi juga penguatan perlindungan bagi pekerja rentan berpenghasilan rendah hingga menengah melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah.

BPJS Ketenagakerjaan menilai, langkah ekspansi ini penting untuk meningkatkan inklusi jaminan sosial di tengah dominasi pekerja informal yang terus bertumbuh di Indonesia.

Baca Juga: Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Maxim Dukung Pengemudi Miliki Jaminan Sosial

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TAG: