KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan bersama dengan stakeholder terkait, saat ini tengah menyiapkan program jaminan kehilangan pekerjaan (JKP). Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga, BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja, mengatakan, salah satu yang tengah dipersiapkan adalah integrasi data dengan BPJS Kesehatan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 37 tahun 2021 tentang penyelenggaraan program jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan siapkan integrasi data untuk program JKP
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan bersama dengan stakeholder terkait, saat ini tengah menyiapkan program jaminan kehilangan pekerjaan (JKP). Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga, BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja, mengatakan, salah satu yang tengah dipersiapkan adalah integrasi data dengan BPJS Kesehatan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 37 tahun 2021 tentang penyelenggaraan program jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).