KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga saat ini, Badan Legislatif DPR masih membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) bersama pemerintah. Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan menilai regulasi ini akan menjadi momentum penting untuk memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rumah tangga (PRT). “Hingga Agustus 2025 jumlah peserta aktif BPU BPJS Ketenagakerjaan mencapai 9,9 juta pekerja, dengan sekitar 301 ribu pekerjaan merupakan sektor Pekerjaan Rumah Tangga,” terang Erfan kepada Kontan, Minggu (14/9/2025).
BPJS Ketenagakerjaan Catat 301.000 Pekerja Rumah Tangga Sudah Jadi Peserta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga saat ini, Badan Legislatif DPR masih membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) bersama pemerintah. Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan menilai regulasi ini akan menjadi momentum penting untuk memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rumah tangga (PRT). “Hingga Agustus 2025 jumlah peserta aktif BPU BPJS Ketenagakerjaan mencapai 9,9 juta pekerja, dengan sekitar 301 ribu pekerjaan merupakan sektor Pekerjaan Rumah Tangga,” terang Erfan kepada Kontan, Minggu (14/9/2025).