KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan mencatat klaim yang terjadi untuk Program Jaminan Hari Tua (JHT) justru didominasi oleh generasi muda yang saat ini masih berusia produktif. Memang, saat ini tidak ada larangan terkait usia minimal peserta yang bisa mengajukan klaim JHT ini. Hanya saja, program ini sejatinya bertujuan untuk bekal peserta di hari tua ketika sudah tidak berusia produktif lagi. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menyebut sekitar 61% peserta yang mengajukan JHT berusia 20 hingga 35 tahun. Adapun, sepanjang tahun 2022 hingga Oktober 2022, klaim JHT yang diajukan mencapai 2,8 juta klaim.
BPJS Ketenagakerjaan Catat 61% Peserta yang Melakukan Klaim JHT Berusia 20-35 Tahun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan mencatat klaim yang terjadi untuk Program Jaminan Hari Tua (JHT) justru didominasi oleh generasi muda yang saat ini masih berusia produktif. Memang, saat ini tidak ada larangan terkait usia minimal peserta yang bisa mengajukan klaim JHT ini. Hanya saja, program ini sejatinya bertujuan untuk bekal peserta di hari tua ketika sudah tidak berusia produktif lagi. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menyebut sekitar 61% peserta yang mengajukan JHT berusia 20 hingga 35 tahun. Adapun, sepanjang tahun 2022 hingga Oktober 2022, klaim JHT yang diajukan mencapai 2,8 juta klaim.