KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan mencatat ada sekitar 2,4 juta pekerja yang tidak valid atau tidak bisa dilanjutkan untuk mendapatkan bantuan subsidi gaji. Jumlah tersebut berasal dari 14,8 juta nomor rekening yang diterima oleh BPJS Ketenagakerjaan. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, menerangkan bahwa 2,4 data pekerja yang tidak valid ini dikarenakan ada yang tidak sesuai dengan persyaratan yang dimuat dalam Permenaker 14/2020 juga karena gagal melakukan konfirmasi ulang. "Dari 2,4 juta ini yang tidak valid 75% karena tidak sesuai dengan kriteria Permenaker 14/2020. Diantaranya adalah upahnya di atas Rp 5 juta, kemudian kepesertaannya tercatat di BPJS Jamsostek di atas Juni. Ini ada 1,8 juta," ujar Agus dalam konferensi pers, Kamis (1/10).
BPJS Ketenagakerjaan catat ada 2,4 juta pekerja gagal dapat bantuan subsidi gaji
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan mencatat ada sekitar 2,4 juta pekerja yang tidak valid atau tidak bisa dilanjutkan untuk mendapatkan bantuan subsidi gaji. Jumlah tersebut berasal dari 14,8 juta nomor rekening yang diterima oleh BPJS Ketenagakerjaan. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, menerangkan bahwa 2,4 data pekerja yang tidak valid ini dikarenakan ada yang tidak sesuai dengan persyaratan yang dimuat dalam Permenaker 14/2020 juga karena gagal melakukan konfirmasi ulang. "Dari 2,4 juta ini yang tidak valid 75% karena tidak sesuai dengan kriteria Permenaker 14/2020. Diantaranya adalah upahnya di atas Rp 5 juta, kemudian kepesertaannya tercatat di BPJS Jamsostek di atas Juni. Ini ada 1,8 juta," ujar Agus dalam konferensi pers, Kamis (1/10).