KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek mencatatkan pembayaran manfaat atau klaim untuk program Jaminan Hari Tua (JHT) mencapai Rp 10,2 triliun per Februari 2026. Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Erfan Kurniawan mengatakan pembayaran manfaat tersebut diberikan kepada 737 pekerja. "Jumlah pekerja tersebut meningkat 31% secara Year on Year (YoY)," katanya kepada Kontan, Jumat (3/4/2026).
BPJS Ketenagakerjaan Catat Klaim Program JHT per Februari 2026 Capai Rp 10,2 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek mencatatkan pembayaran manfaat atau klaim untuk program Jaminan Hari Tua (JHT) mencapai Rp 10,2 triliun per Februari 2026. Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Erfan Kurniawan mengatakan pembayaran manfaat tersebut diberikan kepada 737 pekerja. "Jumlah pekerja tersebut meningkat 31% secara Year on Year (YoY)," katanya kepada Kontan, Jumat (3/4/2026).