KONTAN.CO.ID – JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek mencatat kenaikan klaim hingga Oktober 2024. Kenaikan klaim ini mayoritas disumbang dari program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). JHT dan JKP merupakan program jaminan sosial bagi pekerja atau buruh yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). “Kita ada klaim sampai Rp 48 triliun, itu 80% (program) JHT, JHT dan JKP itu kenaikannya sekitar 10% (secara tahunan/year on year/yoy),” ujar Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo saat ditemui dalam acara Social Security Summit 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (26/11).
BPJS Ketenagakerjaan Catat Total Klaim Tembus Rp 48,06 Triliun per Oktober 2024
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek mencatat kenaikan klaim hingga Oktober 2024. Kenaikan klaim ini mayoritas disumbang dari program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). JHT dan JKP merupakan program jaminan sosial bagi pekerja atau buruh yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). “Kita ada klaim sampai Rp 48 triliun, itu 80% (program) JHT, JHT dan JKP itu kenaikannya sekitar 10% (secara tahunan/year on year/yoy),” ujar Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo saat ditemui dalam acara Social Security Summit 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (26/11).