KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kementerian Ketanagakerjaan. Adapun kerjasama itu guna sinergi perluasan kepesertaan dan peningkatan kepatuhan dalam penyelenggaraan program jaminan sosial. Penekenan itu pun dilakukan pada Kamis (15/2) di Hotel Fairmont, Jakarta. Adapun masing-masing pihak yang hadir untuk tandatangan kerjasama ini adalah, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PPK dan K3) Sugeng Priyanto.
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan jalin kerjasama Kemenaker
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kementerian Ketanagakerjaan. Adapun kerjasama itu guna sinergi perluasan kepesertaan dan peningkatan kepatuhan dalam penyelenggaraan program jaminan sosial. Penekenan itu pun dilakukan pada Kamis (15/2) di Hotel Fairmont, Jakarta. Adapun masing-masing pihak yang hadir untuk tandatangan kerjasama ini adalah, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PPK dan K3) Sugeng Priyanto.