BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan jalin kerjasama Kemenaker



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kementerian Ketanagakerjaan.

Adapun kerjasama itu guna sinergi perluasan kepesertaan dan peningkatan kepatuhan dalam penyelenggaraan program jaminan sosial.

Penekenan itu pun dilakukan pada Kamis (15/2) di Hotel Fairmont, Jakarta. Adapun masing-masing pihak yang hadir untuk tandatangan kerjasama ini adalah, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PPK dan K3) Sugeng Priyanto.

Hadir pula Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Enda Ilyas Lubis dan Direktur Perencanaan dan Pengembangan dan Manajemen Risiko BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi.

Dalam kerjasama ini, ada tiga poin yang disepakati yakni, pertama, peningkatan perluasan kepersetaan. Kedua, peningkatan kualitas pelayanan. Ketiga, peningkatan kepatuhan penegasan hukum dan implementasi dan pencabutan sanksi tidak mendapat pelayanan publik tertentu. Adapun acara penandatanganan ini masih berlangsung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie