KONTAN.CO.ID - Tangerang, 28 Juni 2022. Memiliki rumah yang layak tentu menjadi impian setiap orang. Namun harga yang terus melambung tinggi membuat keinginan tersebut tampak sulit untuk diwujudkan. BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bersama Kementerian Ketenagakerjaan RI dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) bersinergi untuk memberikan kemudahan bagi pekerja yang ingin memiliki atau merenovasi rumahnya melalui Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Program Jaminan Hari Tua (JHT). Sebagai wujud nyata implementasi program tersebut, BPJAMSOSTEK kembali menggelar akad massal di beberapa tempat dengan total 109 peserta yang disaksikan oleh Direktur Keuangan BPJAMSOSTEK Asep Rahmat Suwandha dan Direktur Assets Management Bank BTN Elisabeth Novie Riswanti. Salah satunya deselenggarakan di Rajeg Terrace Green Residence, Tangerang. Dalam sambutannya Asep mengatakan bahwa sejak November 2021 lalu pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 17 tahun 2021. Dengan adanya aturan baru tersebut program MLT mengalami peningkatan manfaat yaitu adanya pengalihan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari skema umum/komersial menjadi skema MLT. Selain itu nominal Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) juga meningkat menjadi maksimal Rp150 juta, KPR sebesar maksimal Rp500 juta, serta Pembiayaan Renovasi Perumahan (PRP) naik menjadi maksimal Rp200 juta.
BPJS Ketenagakerjaan dan BTN Terus Wujudkan Mimpi Pekerja Miliki Rumah
KONTAN.CO.ID - Tangerang, 28 Juni 2022. Memiliki rumah yang layak tentu menjadi impian setiap orang. Namun harga yang terus melambung tinggi membuat keinginan tersebut tampak sulit untuk diwujudkan. BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bersama Kementerian Ketenagakerjaan RI dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) bersinergi untuk memberikan kemudahan bagi pekerja yang ingin memiliki atau merenovasi rumahnya melalui Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Program Jaminan Hari Tua (JHT). Sebagai wujud nyata implementasi program tersebut, BPJAMSOSTEK kembali menggelar akad massal di beberapa tempat dengan total 109 peserta yang disaksikan oleh Direktur Keuangan BPJAMSOSTEK Asep Rahmat Suwandha dan Direktur Assets Management Bank BTN Elisabeth Novie Riswanti. Salah satunya deselenggarakan di Rajeg Terrace Green Residence, Tangerang. Dalam sambutannya Asep mengatakan bahwa sejak November 2021 lalu pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 17 tahun 2021. Dengan adanya aturan baru tersebut program MLT mengalami peningkatan manfaat yaitu adanya pengalihan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari skema umum/komersial menjadi skema MLT. Selain itu nominal Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) juga meningkat menjadi maksimal Rp150 juta, KPR sebesar maksimal Rp500 juta, serta Pembiayaan Renovasi Perumahan (PRP) naik menjadi maksimal Rp200 juta.