KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek menyampaikan bahwa dana kelolaan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) tetap tumbuh meski badai pemutusan hubungan kerja (PHK) masih marak terjadi sejak awal 2025. Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun menyebutkan dana kelolaan program JKP mencapai sebesar Rp 15,1 triliun hingga Februari 2025. Angka ini meningkat 26,92% dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya. Oni menerangkan kenaikan dana kelolaan JKP disebabkan karena BPJS Ketenagakerjaan selalu amanah dalam mengelola dana kelolaan milik para pekerja.
BPJS Ketenagakerjaan: Dana Kelolaan JKP Naik 26,92% per Februari 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek menyampaikan bahwa dana kelolaan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) tetap tumbuh meski badai pemutusan hubungan kerja (PHK) masih marak terjadi sejak awal 2025. Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun menyebutkan dana kelolaan program JKP mencapai sebesar Rp 15,1 triliun hingga Februari 2025. Angka ini meningkat 26,92% dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya. Oni menerangkan kenaikan dana kelolaan JKP disebabkan karena BPJS Ketenagakerjaan selalu amanah dalam mengelola dana kelolaan milik para pekerja.