JAKARTA. Keinginan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk mengakses data aset dan omzet para wajib pajak (WP) menuai kritik dan protes dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pengusaha. Mereka berharap BPJS Ketenagakerjaan membatalkan rencana tersebut. Ketua Komisi XI DPR Melchias Mekeng mengingatkan, era keterbukaan wajib pajak bukan berarti seluruh instansi pemerintah bisa melihat data wajib pajak. Alhasil, BPJS Ketenagakerjaan tak berhak melihat data wajib pajak dengan alasan apapun. "Kalau setiap instansi bisa melihat data wajib pajak, sama saja tak ada privasi," kata politisi Partai Golkar itu kepada KONTAN, Rabu (21/6). Menurutnya, kepercayaan wajib pajak akan turun jika instansi lain selain Ditjen Pajak bisa melihat data wajib pajak. mereka akan merasa tidak aman karena datanya diobral. Imbasnya, target peningkatan rasio pajak (tax ratio) tahun depan sebesar 11% dari produk domestik bruto (PDB) bisa gagal tercapai.
BPJS Ketenagakerjaan dilarang akses pajak
JAKARTA. Keinginan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk mengakses data aset dan omzet para wajib pajak (WP) menuai kritik dan protes dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pengusaha. Mereka berharap BPJS Ketenagakerjaan membatalkan rencana tersebut. Ketua Komisi XI DPR Melchias Mekeng mengingatkan, era keterbukaan wajib pajak bukan berarti seluruh instansi pemerintah bisa melihat data wajib pajak. Alhasil, BPJS Ketenagakerjaan tak berhak melihat data wajib pajak dengan alasan apapun. "Kalau setiap instansi bisa melihat data wajib pajak, sama saja tak ada privasi," kata politisi Partai Golkar itu kepada KONTAN, Rabu (21/6). Menurutnya, kepercayaan wajib pajak akan turun jika instansi lain selain Ditjen Pajak bisa melihat data wajib pajak. mereka akan merasa tidak aman karena datanya diobral. Imbasnya, target peningkatan rasio pajak (tax ratio) tahun depan sebesar 11% dari produk domestik bruto (PDB) bisa gagal tercapai.