BPJS Ketenagakerjaan Dorong Jumlah Kepesertaan di Sektor Informal



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan mencetak capaian positif dalam Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program (LK-LPP) Tahun 2022.

Berdasarkan hasil audit yang dilakukan Kantor Akuntan Publik (KAP) Kanaka Puradiredja, Suhartono, mencatat BPJS Ketenagakerjaan berhasil mempertahankan opini WTM (Wajar Tanpa Modifikasian) untuk kesekian kali. Laporan Pengelolaan Program (LPP) telah dinyatakan sesuai dengan kriteria penyajian yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2013. 

Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Zuhri mengapresiasi pencapaian tersebut. Zuhri menyampaikan hasil opini KAP pada laporan tahunan kali ini telah memenuhi target indeks capaian kinerja (ICK) BPJS Ketenagakerjaan yang ditetapkan oleh pemerintah melalui DJSN. Adapun hasil tersebut dalam 3 tahun terakhir telah memenuhi harapan.


Baca Juga: Berapa Lama BPJS Ketenagakerjaan Cair setelah Resign?

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menjelaskan BPJS Ketenagakerjaan sukses mendorong jumlah kepesertaan di sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) untuk tumbuh sebesar 69,04% menjadi 6 juta peserta dari periode sebelumnya. Anggoro menyampaikan angka itu merupakan pertumbuhan yang terbesar selama 9 tahun terakhir. 

"Capaian itu tidak lepas dari strategi BPJS Ketenagakerjaan yang fokus mengembangkan sistem keagenan serta menjalin kolaborasi dengan pemerintah daerah dan perusahaan untuk melindungi para pekerja rentan," ungkapnya.

Anggoro menyebutkan selama 2022, Dana Jaminan Sosial (DJS) juga tumbuh dengan sangat baik. Aset Dana Jaminan Sosial (DJS) mengalami peningkatan sebanyak 14% jika dibandingkan tahun sebelumnya. 

Hal tersebut mampu dicapai meski pembayaran klaim ikut naik sebesar 15%. Anggoro juga menyebut DJS mampu tetap tumbuh positif berkat dana dan hasil investasi DJS yang masing-masing meningkat 14% YoY. 

Capaian selanjutnya, yaitu dari sisi manfaat kepada peserta, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan klaim atau jaminan sebesar Rp 49,03 triliun kepada 3,94 juta peserta yang masih didominasi klaim Jaminan Hari Tua (JHT).

Menurut Anggoro, hadirnya Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dan Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) mampu memberikan kemudahan bagi para peserta untuk melakukan klaim JHT. Adapun pemanfaatan kedua kanal tersebut mencapai 86,15% dari keseluruhan klaim JHT selama 2022 atau sebanyak 2,9 juta klaim. 

Di sisi lain, BPJK Ketenagakerjaan dengan jumlah peserta aktif sebanyak 35,86 juta dan pemberi kerja aktif sejumlah 735 ribu, berhasil menorehkan total kontribusi iuran yang diberikan mencapai Rp 88,31 triliun pada 2022.

Baca Juga: Ini Upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk Gaet 70 Juta Peserta Aktif pada 2026

Anggoro juga merinci aset neto program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dapat mencakup beban klaim hingga 254 bulan ke depan. Adapun untuk Jaminan Kematian (JKM) mampu hingga 48 bulan ke depan dan aset program terbaru, yaitu Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) cukup untuk 2.807 bulan kedepan. 

“Ukuran dari tingkat kesehatan itu sesuai PP 99 tahun 2013 bahwa paling sedikit estimasi pembayaran klaim adalah satu bulan ke depan, maka JKK, JKM, dan JKP dikategorikan sangat sehat,” kata dia.

Tecatat, tingkat solvabilitas dana JHT berada pada kategori sehat di angka 99,74% dan Jaminan Pensiun di atas 100%. Dengan demikian, kata Anggoro, dapat disimpulkan bahwa DJS yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan berada dalam kondisi yang sangat sehat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .