KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan bagi pengusaha di sektor jasa konstruksi, sejalan dengan upaya pemerintah mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui pembangunan berkelanjutan. Salah satu program yang disediakan adalah Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK) dengan pembiayaan hingga 80% dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang diajukan. Untuk meningkatkan keselamatan kerja, BPJS Ketenagakerjaan mendorong pengusaha konstruksi untuk mendaftarkan proyek mereka ke dalam program perlindungan yang disediakan.
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Perlindungan Pekerja Sektor Jasa Konstruksi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan bagi pengusaha di sektor jasa konstruksi, sejalan dengan upaya pemerintah mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui pembangunan berkelanjutan. Salah satu program yang disediakan adalah Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK) dengan pembiayaan hingga 80% dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang diajukan. Untuk meningkatkan keselamatan kerja, BPJS Ketenagakerjaan mendorong pengusaha konstruksi untuk mendaftarkan proyek mereka ke dalam program perlindungan yang disediakan.