JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan menggandeng CT Corpora (CT Corp) guna memperluas basis peserta. Keduanya meneken nota kesepahaman (MoU) terkait Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Pemanfaatan Benefit Lain Untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan di seluruh unit bisnis CT Corp. Chairul Tanjung, Chairman CT Corp mengatakan, kerja sama ini dilatarbelakangi adanya keinginan kedua belah pihak untuk dapat meningkatkan cakupan jumlah peserta dengan sasaran Penerima Upah (PU) dan Bukan Penerima Upah (BPU), serta pemanfaatan benefit tambahan untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan di seluruh unit bisnis CT Corp. Menurutnya, sinergi ini akan menghasilkan kekuatan baru bagi BPJS Ketenagakerjaan dan CT Corp, seperti memperluas jangkauan customer baru untuk kedua belah pihak, memberikan perlindungan kepada pekerja rentan dan memberikan benefit tambahan untuk peserta existing.
Chairul optimistis, kekuatan jaringan yang dimiliki unit bisnis CT Corp meliputi Bank Mega, Bank Mega Syariah, Transmart-Carrefour, Trans Studio, Trans Mall, Trans F&B, dapat memberikan kontribusi terhadap peluasan jangkauan pekerja. "Benefit yang dapat diberikan oleh unit usaha CT Corp kepada peserta BPJSTK diharapkan dapat menjadi nilai tambah bagi para peserta BPJSTK," ujar Chairul, Jumat (11/11). Di sisi lain, lanjut Chairul, unit usaha CT Corp dapat memanfaatkan customer base yang dimiliki BPJSTK untuk menawarkan berbagai keuntungan yang dapat diperoleh mencakup bidang keuangan, retail dan juga life style, melalui kartu debit dan kredit Bank Mega, bebas premi untuk manfaat asuransi tertentu dan masih banyak lagi.