Jakarta. Untuk meningkatkan pelayanan bagi korban kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Pertubuhan Keselamatan Sosial (Perkeso) Malaysia dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja - Return to Work (JKK-RTW). Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, kerja sama ini untuk memastikan penerapan JKK-RTW sesuai global practise dengan melakukan benchmarking antara lain dengan Perkeso Malaysia. Kerja sama kedua belah pihak meliputi pendidikan, pelatihan dan penelitian terkait program JKK-RTW. "Benchmarking akan dilakukan dengan mengikutsertakan para case manager (Manajer Kasus) BPJS Ketenagakerjaan dan petugas rumah sakit trauma center BPJS Ketenagakerjaan untuk memperoleh pelatihan dan magang terkait JKK-RTW," ujar Agus melalui keterangan pers, Kamis (24/11).
BPJS ketenagakerjaan gandeng Perkeso Malaysia
Jakarta. Untuk meningkatkan pelayanan bagi korban kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Pertubuhan Keselamatan Sosial (Perkeso) Malaysia dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja - Return to Work (JKK-RTW). Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, kerja sama ini untuk memastikan penerapan JKK-RTW sesuai global practise dengan melakukan benchmarking antara lain dengan Perkeso Malaysia. Kerja sama kedua belah pihak meliputi pendidikan, pelatihan dan penelitian terkait program JKK-RTW. "Benchmarking akan dilakukan dengan mengikutsertakan para case manager (Manajer Kasus) BPJS Ketenagakerjaan dan petugas rumah sakit trauma center BPJS Ketenagakerjaan untuk memperoleh pelatihan dan magang terkait JKK-RTW," ujar Agus melalui keterangan pers, Kamis (24/11).