JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengincar dana kelolaan sebesar Rp 200 triliun hingga akhir tahun ini. Itu artinya, target dana kelolaan di tahun ini dipatok tumbuh 27,3% ketimbang realisasi 2013 lalu yang berkisar Rp 157 triliun.Endro Sucahyono, Kepala Divisi Teknik BPJS Ketenagakerjaan mengatakan, target pertumbuhan dana kelolaan itu akan ditopang oleh penambahan peserta yang ditargetkan akan mencapao 17 juta peserta di tahun ini. Sebagai perbandingan, di tahun lalu, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan hanya sebanyak 12,1 juta peserta.“Optimisme ini seiring dengan akan berjalannya empat program yang ditangani BPJS Ketenagakerjaan, yakni jaminan hari tua (JHT), pensiun, kecelakaan kerja dan kematian pada Juli 2015. Ini kan menjadi program wajib, pemberi upah akan dikenakan sanksi jika tidak mendaftarkan pekerja mereka,” tutur dia, Selasa (18/2).Selain itu, sambung Endro, pihaknya akan berupaya menggemukkan dana kelolaan lewat penempatan instrumen yang tepat. Sehingga, hasil pengembangannya bisa terus dua digit. Asal tahu saja, di 2013 lalu, BPJS Ketenagakerjaan mencatat hasil investasi 11%. “Portofolio penempatannya akan hati-hati. Namun, juga mampu memberi hasil yang optimal,” terang dia.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
BPJS Ketenagakerjaan incar dana kelolaan Rp 200 T
JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengincar dana kelolaan sebesar Rp 200 triliun hingga akhir tahun ini. Itu artinya, target dana kelolaan di tahun ini dipatok tumbuh 27,3% ketimbang realisasi 2013 lalu yang berkisar Rp 157 triliun.Endro Sucahyono, Kepala Divisi Teknik BPJS Ketenagakerjaan mengatakan, target pertumbuhan dana kelolaan itu akan ditopang oleh penambahan peserta yang ditargetkan akan mencapao 17 juta peserta di tahun ini. Sebagai perbandingan, di tahun lalu, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan hanya sebanyak 12,1 juta peserta.“Optimisme ini seiring dengan akan berjalannya empat program yang ditangani BPJS Ketenagakerjaan, yakni jaminan hari tua (JHT), pensiun, kecelakaan kerja dan kematian pada Juli 2015. Ini kan menjadi program wajib, pemberi upah akan dikenakan sanksi jika tidak mendaftarkan pekerja mereka,” tutur dia, Selasa (18/2).Selain itu, sambung Endro, pihaknya akan berupaya menggemukkan dana kelolaan lewat penempatan instrumen yang tepat. Sehingga, hasil pengembangannya bisa terus dua digit. Asal tahu saja, di 2013 lalu, BPJS Ketenagakerjaan mencatat hasil investasi 11%. “Portofolio penempatannya akan hati-hati. Namun, juga mampu memberi hasil yang optimal,” terang dia.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News