JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memiliki pekerjaan rumah besar. Lembaga jelmaan PT Jamsostek ini mematok target dana kelolaan mencapai Rp 230 triliun pada akhir tahun nanti. Jeffry Haryadi PM, Direktur Investasi BPJS Ketenagakerjaan, menyatakan, saat ini dana kelolaan lembaganya baru sebesar Rp 195 triliun. Artinya, BPJS masih perlu menghimpun tambahan dana kelolaan sebanyak Rp 35 triliun lagi. Untuk mencapai target itu beserta pengembangan hasil investasinya, BPJS akan lebih cermat memilih instrumen investasi dan menempatkan porsi yang sesuai. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 99/2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, BPJS mengalokasikan dana kelolaan pada beragam instrumen investasi. Porsi investasi terbesar adalah pada surat utang antara 44% hingga 46%, disusul deposito berjangka sebesar 26%-28%, saham berkisar 18%-22%, dan reksadana sekitar 8%-10%.
BPJS Ketenagakerjaan incar dana Rp 230 triliun
JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memiliki pekerjaan rumah besar. Lembaga jelmaan PT Jamsostek ini mematok target dana kelolaan mencapai Rp 230 triliun pada akhir tahun nanti. Jeffry Haryadi PM, Direktur Investasi BPJS Ketenagakerjaan, menyatakan, saat ini dana kelolaan lembaganya baru sebesar Rp 195 triliun. Artinya, BPJS masih perlu menghimpun tambahan dana kelolaan sebanyak Rp 35 triliun lagi. Untuk mencapai target itu beserta pengembangan hasil investasinya, BPJS akan lebih cermat memilih instrumen investasi dan menempatkan porsi yang sesuai. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 99/2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, BPJS mengalokasikan dana kelolaan pada beragam instrumen investasi. Porsi investasi terbesar adalah pada surat utang antara 44% hingga 46%, disusul deposito berjangka sebesar 26%-28%, saham berkisar 18%-22%, dan reksadana sekitar 8%-10%.