KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan berencana memperbesar imbal hasil aset perusahaan. Caranya melalui skema leverage asset. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menyebutkan, skema ini memerlukan meningkatkan imbal hasil aset perusahaan yang selama ini belum maksimal. Sampai Juni 2018, aset BPJS Ketenagakerjaan terdapat di dana kelolaan sebesar Rp 327 triliun dan diinvestasikan dalam bentuk instrumen saham, obligasi dan investasi langsung. Untuk meningkatkan imbal hasil aset itu, perusahaan ini akan leverage aset itu dalam bentuk repo atau fasilitas repurchase agreement (repo). Repo adalah perjanjian pinjaman dana dengan menggunakan agunan saham atau surat utang sebagai objek pinjaman.
BPJS Ketenagakerjaan ingin repo aset agar hasil investasi lebih gurih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan berencana memperbesar imbal hasil aset perusahaan. Caranya melalui skema leverage asset. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menyebutkan, skema ini memerlukan meningkatkan imbal hasil aset perusahaan yang selama ini belum maksimal. Sampai Juni 2018, aset BPJS Ketenagakerjaan terdapat di dana kelolaan sebesar Rp 327 triliun dan diinvestasikan dalam bentuk instrumen saham, obligasi dan investasi langsung. Untuk meningkatkan imbal hasil aset itu, perusahaan ini akan leverage aset itu dalam bentuk repo atau fasilitas repurchase agreement (repo). Repo adalah perjanjian pinjaman dana dengan menggunakan agunan saham atau surat utang sebagai objek pinjaman.