BPJS Ketenagakerjaan intip investasi di startup



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha startup makin menjamur. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan pun turut mencermati fenomena ini. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menyebut perkembangan dari industri startup digital makin masif. Kehadiran perusahaan rintisan baru pun cukup memudahkan masyarakat dalam memenuhi berbagai keperluan. Ia menyebut bukan tak mungkin, badan sosial tersebut ikut berinvestasi di perusahaan rintisan. "Sedang kami kaji terus kemungkinannya," kata dia, Selasa (7/11). Sampai saat ini, ia menyebut BPJS Ketenagakerjaan memang belum berinvestasi secara langsung ke pengusaha kalangan ini. Meski sejumlah kerja sama sudah dijalin dengan sejumlah start up digital sampai saat ini. Kerja sama tersebut, mayoritas untuk perluasan kanal pembayaran. Sehingga memudahkan peserta badan sosial eks Jamsostek ini dalam membayar iuran. "Diantaranya kami sudah kerja sama dengan Pasarpolis.com dan Tokopedia," ungkapnya. Dalam berinvestasi sendiri, ia menegaskan pihaknya terikat aturan yang ketat. Sehingga dalam berinvestasi, BPJS Ketenagakerjaan harus tetap mengikuti aturan tersebut. Sebagai catatan, dalam PP nomor 5 tahun 2015, batas maksimal yang diperbolehkan bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk berinvestasi langsung adalah sebesar 5% dari total dana kelolaan. Namun, untuk satu pihak, porsi maksimalnya hanya sebesar 1%. Sementara sampai bulan September kemarin, dana kelolaan dari BPJS Ketenagakerjaan telah mencapai Rp 309 triliun. Jumlah ini sudah melebihi target awal yang sebesar Rp 296,9 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dessy Rosalina