JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan berencana memperbesar kepemilikan obligasi perusahaan BUMN infrastruktur pada semester II tahun ini. BPJS menilai keputusan tersebut sejalan dengan program pemerintah yang ingin menggenjot pembangunan infrastruktur. Direktur Investasi BPJS Ketenagakerjaan Khrisna Syarif mengatakan, porsi investasi di obligasi korporasi terbilang masih punya ruang untuk dikembangkan. Saat ini porsi obligasi korporasi belum mencapai 10% dari total dana yang dikelola BPJS. Strategi tersebut diharapkan bisa mendongkrak kinerja investasi di semester II tahun ini. Sebab, hingga setengah tahun pertama, BPJS Ketenagakerjaan masih dihadapkan pada sejumlah tantangan. BPJS Ketenagakerjaan sejatinya menargetkan bisa mengantongi return on investment sebesar 9,42% di tahun ini. Tapi hingga semester I-2016, yield yang didapat baru sebesar 8,71%.
Salah satu penyebabnya adalah kewajiban minimal investasi surat utang negara (SUN) sesuai POJK Nomor 1 Tahun 2016. Eks PT Jamsostek ini harus mengalokasikan 50% dari dana jaminan sosial di obligasi pemerintah. Belum lagi ada tren penurunan bunga deposito yang berdampak pada hasil investasi BPJS. Maka itu, BPJS harus lebih aktif mencari keranjang investasi menawarkan imbal hasil tinggi. Dalam jangka panjang, BPJS Ketenagakerjaan juga ingin terlibat di proyek infrastruktur perusahaan pelat merah lewat instrumen penyertaan langsung. BPJS potensi imbal hasil jangka panjang bisa lebih besar.