NUSA DUA. Sejak resmi beroperasi penuh pada 1 Juli 2015 lalu, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan telah mencapai 42% dari total jumlah pekerja formal di Indonesia. Demi mencapai target jumlah tenaga kerja formal, BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan jemput bola ke perusahaan-perusahaan. Achmad Riadi, Direktur Pelayanan dan Pengaduan BPJS Ketenagakerjaan mengimbau agar pengusaha dan perusahaan bergerak aktif untuk melaporkan jumlah pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan. "Jangan marah kepada petugas kami yang datang ke perusahaan untuk mendata pekerja. Ini kan untuk kebaikan pekerja terkait hak mereka, santunan yang bisa diberikan saat terjadi kecelakaan. Juga, klaim yang bisa pekerja dapat," terang Achmad pada Rabu (19/8).
BPJS Ketenagakerjaan merangkul 17 juta peserta
NUSA DUA. Sejak resmi beroperasi penuh pada 1 Juli 2015 lalu, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan telah mencapai 42% dari total jumlah pekerja formal di Indonesia. Demi mencapai target jumlah tenaga kerja formal, BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan jemput bola ke perusahaan-perusahaan. Achmad Riadi, Direktur Pelayanan dan Pengaduan BPJS Ketenagakerjaan mengimbau agar pengusaha dan perusahaan bergerak aktif untuk melaporkan jumlah pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan. "Jangan marah kepada petugas kami yang datang ke perusahaan untuk mendata pekerja. Ini kan untuk kebaikan pekerja terkait hak mereka, santunan yang bisa diberikan saat terjadi kecelakaan. Juga, klaim yang bisa pekerja dapat," terang Achmad pada Rabu (19/8).