KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga yang memiliki sistem pengendalian gratifikasi terbaik. Penghargaan yang diterima langsung oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto pada penutupan rangkaian kegiatan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2017 di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (12/12). Penghargaan ini diterima berdasarkan evaluasi KPK atas pengendalian gratifikasi yang dilaksanakan BPJS Ketenagakerjaan selama periode Januari - Desember 2017.
“Kami berterima kasih atas apresiasi dan penghargaan yang diberikan kepada BPJS Ketenagakerjaan sebagai Lembaga dengan Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik, penghargaan ini merupakan komitmen semua Insan BPJS Ketenagakerjaan dalam menjunjung nilai Integritas dengan baik, sejalan dengan Visi dan Misi BPJS Ketenagakerjaan," kata Agus. Agus juga menyampaikan bahwa penghargaan dari KPK ini merupakan kado bagi BPJS Ketenagakerjaan yang berusia 40 Tahun tepat pada tanggal 5 Desember 2017 beberapa hari lalu.