JAKARTA. Kinerja positif ditorehkan Badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan). Institusi yang dahulu bernama Jamsostek ini menorehkan predikat wajar tanpa modifikasian (WTM) dari kantor auditor publik. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto menjelaskan, berdasarkan audit yang dilakukan oleh Kantor Auditor Publik (KAP) Amir Abadi Yusuf, Aryanto, Mawar dan rekan (RSM Indonesia), pihaknya mendapatkan status WTM (Wajar Tanpa Modifikasian). Agus mengklaim bahwa hasil yang didapatkan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan buah kerja keras tahun 2015 yang didukung oleh semua pihak terkait. Per Desember 2015, tercatat sebanyak 296.791 perusahaan dengan 19,2 juta tenaga kerja terdaftar menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan raih status WTM
JAKARTA. Kinerja positif ditorehkan Badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan). Institusi yang dahulu bernama Jamsostek ini menorehkan predikat wajar tanpa modifikasian (WTM) dari kantor auditor publik. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto menjelaskan, berdasarkan audit yang dilakukan oleh Kantor Auditor Publik (KAP) Amir Abadi Yusuf, Aryanto, Mawar dan rekan (RSM Indonesia), pihaknya mendapatkan status WTM (Wajar Tanpa Modifikasian). Agus mengklaim bahwa hasil yang didapatkan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan buah kerja keras tahun 2015 yang didukung oleh semua pihak terkait. Per Desember 2015, tercatat sebanyak 296.791 perusahaan dengan 19,2 juta tenaga kerja terdaftar menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
TAG: