KONTAN.CO.ID - GIANYAR. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan resmi meluncurkan sistem keagenan dengan nama Penggerak Jaminan Sosial Nasional (Perisai) yang telah diinisiasi sejak tahun 2016. Sistem keagenan ini dilakukan untuk menambah kepesertaan terutama dari pekerja informal dan usaha mikro kecil menengah (UMKM). BPJS Ketenagakerjaan mengadopsi sistem Perisai dari konsep Sharoushi dan Jimmikumiai dari Jepang yang disempurnakan dengan pemanfaatan teknologi informasi berbasis digital untuk kemudahan operasional dan meminimalisir risiko fraud.
BPJS Ketenagakerjaan resmi luncurkan Perisai
KONTAN.CO.ID - GIANYAR. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan resmi meluncurkan sistem keagenan dengan nama Penggerak Jaminan Sosial Nasional (Perisai) yang telah diinisiasi sejak tahun 2016. Sistem keagenan ini dilakukan untuk menambah kepesertaan terutama dari pekerja informal dan usaha mikro kecil menengah (UMKM). BPJS Ketenagakerjaan mengadopsi sistem Perisai dari konsep Sharoushi dan Jimmikumiai dari Jepang yang disempurnakan dengan pemanfaatan teknologi informasi berbasis digital untuk kemudahan operasional dan meminimalisir risiko fraud.