KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan melaporkan bahwa rasio solvabilitas dari dana program JHT per Maret 2022 berada di level 99%. Itu berarti nilai kewajiban yang harus dibayarkan pada peserta lebih besar ketimbang jumlah aset yang dimiliki. Memang, ada peningkatan rasio solvabilitas tersebut dari waktu ke waktu, di akhir 2020 sekitar 95,24% dan di akhir 2021 sekitar 97,67%. Namun, dengan rasio yang masih di bawah 100% atau netral, peluang adanya ketidakmampuan bayar terhadap peserta pun ada. Meskipun demikian,Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Suwandha pun menegaskan bahwa angka-angka tersebut berdasarkan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia. Sehingga ada perbedaan pencatatan untuk aset investasi.
BPJS Ketenagakerjaan Sebut Kesehatan Dana JHT Masih Terjaga
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan melaporkan bahwa rasio solvabilitas dari dana program JHT per Maret 2022 berada di level 99%. Itu berarti nilai kewajiban yang harus dibayarkan pada peserta lebih besar ketimbang jumlah aset yang dimiliki. Memang, ada peningkatan rasio solvabilitas tersebut dari waktu ke waktu, di akhir 2020 sekitar 95,24% dan di akhir 2021 sekitar 97,67%. Namun, dengan rasio yang masih di bawah 100% atau netral, peluang adanya ketidakmampuan bayar terhadap peserta pun ada. Meskipun demikian,Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Suwandha pun menegaskan bahwa angka-angka tersebut berdasarkan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia. Sehingga ada perbedaan pencatatan untuk aset investasi.