KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal dunia kepada ahli waris Almarhum Raymond Simon A. Kaya, Tenaga Ahli Madya di Kantor Staf Presiden, yang meninggal dunia saat melaksanakan perjalanan dinas. Santunan yang diberikan kepada ahli waris tersebut sebesar Rp 1,64 miliar terdiri dari santunan JKK meninggal dunia sebesar Rp 1,58 miliar dan santunan beasiswa untuk satu orang anak maksimal sebesar Rp 60 juta. Penyerahan santunan secara simbolis dilakukan oleh Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia, Moeldoko, kepada Christina Yuliasari, istri almarhum, di Gedung Bina Graha, Jakarta, pada 28 Agustus 2024.
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal dunia kepada ahli waris Almarhum Raymond Simon A. Kaya, Tenaga Ahli Madya di Kantor Staf Presiden, yang meninggal dunia saat melaksanakan perjalanan dinas. Santunan yang diberikan kepada ahli waris tersebut sebesar Rp 1,64 miliar terdiri dari santunan JKK meninggal dunia sebesar Rp 1,58 miliar dan santunan beasiswa untuk satu orang anak maksimal sebesar Rp 60 juta. Penyerahan santunan secara simbolis dilakukan oleh Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia, Moeldoko, kepada Christina Yuliasari, istri almarhum, di Gedung Bina Graha, Jakarta, pada 28 Agustus 2024.