JAKARTA. Pemerintah menyatakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang bertransformasi daru Jamsostek, tetap berjalan sesuai dengan jadwal, yaitu 1 Juli 2015. Tapi hingga kini pemerintah belum juga mengumumkan besaran iuran untuk program jaminan hari tua (jaminan pensiun). Direktur Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Junaedi mengatakan, sebelum diresmikan pekan depan, tepatnya pada 30 Juni 2015, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Jaminan Pensiun akan ditandatangani terlebih dahulu oleh Presiden Joko Widodo. Dengan begitu seluruh program BPJS Ketenagakerjaan bisa berjalan tepat waktu. Direktur Pengupahan dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Wahyu Widodo menambahkan, seluruh program BPJS Ketenagakerjaan yakni program jaminan hari tua, program jaminan kecelakaan kerja, dan program jaminan kematian siap diresmikan sesuai rencana.
BPJS Ketenagakerjaan siap diresmikan
JAKARTA. Pemerintah menyatakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang bertransformasi daru Jamsostek, tetap berjalan sesuai dengan jadwal, yaitu 1 Juli 2015. Tapi hingga kini pemerintah belum juga mengumumkan besaran iuran untuk program jaminan hari tua (jaminan pensiun). Direktur Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Junaedi mengatakan, sebelum diresmikan pekan depan, tepatnya pada 30 Juni 2015, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Jaminan Pensiun akan ditandatangani terlebih dahulu oleh Presiden Joko Widodo. Dengan begitu seluruh program BPJS Ketenagakerjaan bisa berjalan tepat waktu. Direktur Pengupahan dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Wahyu Widodo menambahkan, seluruh program BPJS Ketenagakerjaan yakni program jaminan hari tua, program jaminan kecelakaan kerja, dan program jaminan kematian siap diresmikan sesuai rencana.