KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan siap melepas kepemilikan saham di Bank Syariah Bukopin (BSB) dan Bank Muamalat Indonesia (BMI). Pelepasan saham tersebut diharapkan bisa rampung di tahun ini. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto membeberkan, alasan pelepasan saham di dua bank tersebut karena perseroan tidak diperbolehkan melakukan investasi secara langsung di sektor keuangan. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 tahun 2015 mengenai Perubahan Peraturan Pemerintah No.99 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan siap melego saham Bank Muamalat dan Bukopin Syariah tahun ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan siap melepas kepemilikan saham di Bank Syariah Bukopin (BSB) dan Bank Muamalat Indonesia (BMI). Pelepasan saham tersebut diharapkan bisa rampung di tahun ini. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto membeberkan, alasan pelepasan saham di dua bank tersebut karena perseroan tidak diperbolehkan melakukan investasi secara langsung di sektor keuangan. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 tahun 2015 mengenai Perubahan Peraturan Pemerintah No.99 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.