BPJS Ketenagakerjaan siap melego saham Bank Muamalat dan Bukopin Syariah tahun ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan siap melepas kepemilikan saham di Bank Syariah Bukopin (BSB) dan Bank Muamalat Indonesia (BMI). Pelepasan saham tersebut diharapkan bisa rampung di tahun ini.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto membeberkan, alasan pelepasan saham di dua bank tersebut karena perseroan tidak diperbolehkan melakukan investasi secara langsung di sektor keuangan.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 tahun 2015 mengenai Perubahan Peraturan Pemerintah No.99 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.


“Jadi itu bentuknya investasi secara langsung di sektor keuangan, tapi karena ada peraturan baru sudah tidak diperbolehkan lagi. Makanya kami menyesuaikan dengan kondisi dan regulasi yang ada terkait penempatan investasi,” kata Agus di Hotel Grand Tulip, Malang Jawa Timur, Rabu (18/7).

Saat ini perseroan tengah menjajaki negosiasi terkait penjualan saham BSB kepada Bank Bukopin. Agus mengatakan, bahwa nilai pembelian saham awal Bank Syariah Bukopin yaitu sebesar Rp 37 miliar.

“Kami sekarang sedang tahap negosiasi dengan Bank Bukopin, kami sudah menerima surat penawaran untuk dibeli oleh Bukopin. Saat ini kami sedang tahap pembicaraan,” terangnya.

Sedangkan nilai awal pembelian saham Bank Muamalat Indonesia di tahun 1995 sebesar 113 juta. Untuk pelepasan saham ini, pihak BPJS Ketenagakerjaan masih mencari pembeli yang berminat.

Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Guntur Wicaksono mengaku, tidak tahu menahu siapa pihak yang tertarik membeli saham tersebut.

Meski demikian, berdasarkan survei konsultan independen menunjukkan, penjualan saham tersebut justru di atas pembelian awal saham Bank Muamalat.

“Dengan harga di atas harga pembelian awal, sekarang kami tinggal menunggu pihak yang tertarik. Untuk detil pembeliannya bagaimana, saya juga kurang tahu,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi