JAKARTA. Badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) tengah menyiapkan program perumahan bagi tenaga kerja. Program ini untuk melengkapi jaminan tenaga kerja yang sudah ada. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, pihaknya dapat berinvestasi pada penyertaan langsung. Adapun alokasi investasi penyertaan langsung pada perumahan (properti) diperbolehkan maksimum 30% dari total dana kelolaan. Tahun ini, pihaknya berniat memperbesar alokasi investasi pada properti. Sebab saat ini alokasi pada properti masih sangat kecil. Sebagai badan yang diamanatkan pemerintah memberikan jaminan bagi tenaga kerja, BPJS memiliki program penyediaan rumah bagi pekerja. Adapun pembahasannya kini tengah bergulir di meja Sekretariat Wakil Presiden.
BPJS Ketenagakerjaan siapkan program perumahan
JAKARTA. Badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) tengah menyiapkan program perumahan bagi tenaga kerja. Program ini untuk melengkapi jaminan tenaga kerja yang sudah ada. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, pihaknya dapat berinvestasi pada penyertaan langsung. Adapun alokasi investasi penyertaan langsung pada perumahan (properti) diperbolehkan maksimum 30% dari total dana kelolaan. Tahun ini, pihaknya berniat memperbesar alokasi investasi pada properti. Sebab saat ini alokasi pada properti masih sangat kecil. Sebagai badan yang diamanatkan pemerintah memberikan jaminan bagi tenaga kerja, BPJS memiliki program penyediaan rumah bagi pekerja. Adapun pembahasannya kini tengah bergulir di meja Sekretariat Wakil Presiden.